Kebijakan Fiskal



1. Kebijakan Fiskal
Sebagai pengendali perekonomian nasional, pemerintah wajib dan harus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat untuk tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Dalam rangka memajukan dan mengatur perekonomian nasional, pemerintah menggunakan berbagai kebijakan.
Diantaranya kebijakan yang pemerintah keluarkan adalah kebijakan moneter yang telah bahas lebih dulu dan kebijakan fiskal yang akan kita bahas pada kesempatan ini, mudahmudahan tuntas.
Kebijakan fiskal, disebut juga sebagai kebijakan anggaran karena kebijakan ini berkaitan dengan pengaturan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).


2. Pengertian Kebijakan Fiskal
a. Pengertian dan Definisi Kebijakan
Kebijakan berasal dari bahasa Indonesia yang berasal dari kata dasar “bijak” yang berarti mahir, tajam dalam berfikir, arif dan akal budi. Sedangkan imbuhan ke-an pada kata kebijakan memiliki arti suatu rangkaian konsep yang dijadikan sebagai pedoman, dan asas dasar untuk mencapai cita-cita, tujuan, prinsip atau mencapai sasaran.

b. Pengertian dan Definisi Fiskal serta Pengertian Fiscal
Menurut Wikipedia, kata fiskal berasal dari bahasa latin, “Fiscus” nama seorang pemegang kuasa atas keuangan pertama pada zaman Romawi kuno, secara harfiah berarti keranjang atau tas. Adapun kata “fisc” (bahasa inggris) berarti pembendaharaan pengatur keluar masuknya uang atau kerajaan.
Berdasarkan kedua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam mengatur pengeluaran dan pendapatan negara sebagai langkah untuk menciptakan kesempatan kerja yang luas tanpa inflasi.


3. Tujuan Kebijakan Fiskal
Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan fiskal adalah untuk menentukan arah, tujuan, sasaran dan prioritas pembangunan nasional serta pertumbuhan perekonomian bangsa. Adapun tujuan-tujuan dikeluarkannya kebijakan fiskal secara rinci adalah sebagai berikut.
a. Mencapai kestabilan perekonomian nasional
b. Memacu pertumbuhan ekonomi
c. Mendorong laju investasi
d. Membuka kesempatan kerja yang luas
e. Untuk mewujudkan keadilan sosial
f. Sebagai wujud pemerataan dan pendistribusian pendapatan
g. Mengurangi pengangguran, dan
h. Menjaga stabilitas harga barang dan jasa
Ketidak stabilan harga di pasaran dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan ekonomi, dan akan menimbulkan inflasi.
Secara sederhana, Inflasi dapat diartikan sebagi naiknya harga-harga barang atau jasa secara terus menerus, sehingga masyarakat harus mengeluarkan uang lebih besar ubtuk mendapatkan suatu barang, karena mahalnya harga barang.

Langkah-langkah untuk mengatasi inflasi melalui kebijakan fiskal
Untuk menanggulangi inflasi maka pemerintah mengeluarkan kebijakan fiskal dengan cara sebgai berikut
1.) Bank indonesia sebagai bank sentral, mengeluarkan kebijakan yang berupa mnegurangi jumlah unag yang berdar di msayarakat dengan cara menaikan suku bunga Bank umum. Dengan begitu masyarakat akan menabungkan uangnya di Bank dan menstabilkan jumlah uang dan barang di pasaran.
2.) Meningkatkan jumlah produksi hingga barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat bisa tersedia dan seimbang dengan jumlah uang yang beredar.
3.) Mengoptimalkan pos-pos vital dan mengurangi pengeluaran anggaran pemerintah
4.) Meningkatkan perolehan pajak dengan menyadarkan masyarakat akan manfaat pajak
5.) Melakukan pinjaman ke pihak luar, hal ini dilakukan sebagai langkah akhir jika ke empat cara atau langkah diatas belum bisa menghentikan laju inflasi.


4. Fungsi Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal secara umum difungsikan sebagai alat atau instrumen untuk mengoptimalkan pembangunan ekonomi bangsa, khususnya sebagai alat untuk:
a. Mengoptimalkan penyerapan sumber daya
b. Memperbesar penanaman modal dan investor


5. Jenis-Jenis dan Macam-Macam Kebijakan Fiskal
Secara garis besar jenis dan macam-macam kebijakan fiskal dibagi menjadi dua, yaitu kebijakan fiskal dilihat dari segi toeri dan kebijakan fiskal dilihat dari segi penerimaan dan pengeluaran.
a. Jenis-jenis kebijakan fiskal  berdasarkan toeri
1.) Functional Finance (Pembiayaan Fungsional)
Functional finance adalah kebijakan yang mengatur pengeluaran anggaran negara yang secara tidak langsung mempenagruhi pendapatan nasional dan dengan tujuan meningkatkan lapangan pekerjaan.
2.) The Managed Budget Approach (Pengelolaan anggaran)
The managed budget approach adalah menagturdan mngoptimalkan segala pengeluaran, hutang pemerintah maupun perpajakan milik pemerintah, demi tercapainya perekonomian yang stabil.
3.) The stabilizing budget (Stabilitas Anggaran Otomatis)
The stabilizing budget adalah langkah penghematan anggaran negara dengan cara mengatur kebijakan pengeluaran dengan mempertimbangkan manfaat dan besarnya biaya berbagai program pemerintah yang direncanakan.

b. Macam-macam kebijakan fiskal berdasarkan jumlah penerimaan dan pengeluaran anggaran
1.) Kebijakan Anggaran Seimbang
Kebijakan anggaran seimbang adalah suatu kebijakan anggaran pemerintah dalam menyusun dan merealisasikan jumlah pendapatan pemerintah sama dengan jumlah pengeluaran pemerintah.
Kelebihan kebijakan anggaran seimbang adalah negara tidak membutuhkan lagi pinjaman baik dari dalam maupun luar negeri. Sedangkan kekurangan dari kebijakan ini adalah jika keadaan perekonomian negara kurang sehat akan berakibat pada perekonomian yang semakin memburuk.
Sistem kebijakan ini pernah diterapkan pada masa orde baru yang runtuh pada tahun 1998 akibat badai krisis moneter.

2.) Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan anggaran surplus adalah suatu kebijkan anggaran yang jumlah realisasi pendapatan/penerimaan negara lebih besar dibandingkan pengeluaran. Secara sederhana pendapatan lebih besar dari pada pengeluaran (Untung; Surplus).
Dana sisa pengeluaran negara bisa ditabung untuk mengatasi inflasi dikemudian hari.

3.) Kebijakan Anggaran Defisit
Kebijakan anggaran defisit adalah suatu kebijakan anggaran yang jumlah realisasi pengeluarannya lebih besar dibandingkan pemasukan. Secara sederhana pengeluaran lebih besar dibandingkan pendapatan (Rugi; Defisit).
Kebijakan ini dilakukan untuk menekan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sedang lesu dan depresi, namun kebijakan ini membuat pemerintah mengalami kekurangan anggaran.
Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan ini sejak tahun 2000. Adapun Untuk mengukur defisit anggaran, ada empat 4 cara yang bisa dilakukan, yaitu:
a.) Defisit Konvensional
Defisit Konvensional adalah defisit yang dihitung berdasarkan selisih antara realisasi total pembelanjaan dan realisasi total pengeluaran, termasuk didalamnya hibah.
b.) Defisit Moneter
Defisit Moneter, yaitu defisit yang dihitung berdasarkan selisih antara realisasi total belanja negara (tidak termasuk pembayaran pokok/utang) dan realisasi total penerimaan (tidak termasuk penerimaan utang).
c.) Defisit Operasional
Defisit Operasional, yaitu defisit moneter yang diukur dalam nilai riil dan bukan nilai nominal.
d.) Defisit Primer
Defisit Primer, yaitu defisit yang dihitung berdasarkan selisih antara realisasi belanja (diluar pembayaran pokok dan utang) dan total penerimaan.

4.) Kebijakan Anggaran Dinamis
Kebijakan anggaran dinamis adalah suatu kebijakan anggaran, dimana jumlah realisasi pendapatan negara sama dengan realisasi pengeluaran negara dan lama kelamaan jumlah keduanya semakin bertambah.
Dalam sisi penerimaan pemerintah dapat ditingkatkan melalui tabungan pemerintah, peningkatan penerimaan pajak, atau berasal dari pinjamaan pemerintah.


6. Instrumen dan Contoh Kebijakan Fiskal
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran negara yang berhubungan dengan pajak.
Sacara garis besar kebijakan fiskal dapat dijalankan melalui empat jenis pembiayaan, antara lain adalah :
a. Anggaran belanja seimbang
Anggaran belanja seimbang adalah penyesuaian anggaran negara dengan cara menyesuaikan antara anggaran tersedia dengan keadaan realita. Tujuannya adalah untuk mencapai anggaran berimbang dalam jangka panjang.
Jika terjadi inflasi, anggaran surplus digunakan. Sedangkan ketika terjadi ketidak stabilan ekonomi maka digunkan anggaran defisit.
b. Stabilitas anggaran otomatis
Stabilitas anggaran otomatis adalah penyesuaian anggaran negara dengan cara menekan jumlah pengeluaran negara kepada asas yang lebih bermanfaat dan biaya relatif dari berbagai program.
c. Pengelolaan anggaran
Dalam rangka mencapai dan menjaga kestabilan perekonomian negara, maka pemerintah memanfaatkan penerimaan pajak dan pinjaman. Dimana penerimaan dan pengeluaran negara melalui pajak dan pinjaman merupakan dua unsur yang menjadi satu-kesatuan.
Untuk mencapai anggaran yang seimbang maka pemerintah mengeluarkan formula berupa menggunakan anggaran defisit ketika perekonomian lesu, dan menggunakan anggaran surplus ketika perekonomian mengalami inflasi.
Pendekatan pengelolaan anggaran pertama kali dicetuskan oleh Alvin Hansen.
d. Pembiayaan fungsional
Pembiayaan fungsional adalah penyesuaian anggaran negara dengan cara menentukan biaya pengeluaran pemerintah dengan sedemikian rupa sehingga tidak memengaruhi pendapatan negara secara langsung.
Pada pendekatan ini, antara sektor pajak dan pengeluaran pemerintah berbeda dan terpisah satu sama lain. Tujuan utama pembiayaan fungsional adalah untuk menyerap kesempatan kerja yang lebih luas.
Tokoh yang mempelopori pendekatan ini, bernama A.P Liner.


7. Hubungan antara Kebijakan Fiskal dan Pembangunan
kebijakan fiskal dijalankan oleh pemerintah dengan teliti dan hati-hati. Mengingat kebijakan ini sangat mempengaruhi perekonomian nasional. Dengan kehati-hatian pemerintah dalam menjalankan kebijakan ini diharapkan dapat memepercepat proses pembangunan nasional.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan pemerintah yang berkaitan dengan kebijakan fiskal, diantaranya adalah:
a. Kebijakan fiskal dijalankan dengan kehati-hatian dan konservatif, maksudnya menjaga keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan.
b. Kebijakan fiskal yang sedang berjalan dapat memengaruhi simber daya ekonomi melalui dua cara, yaitu:
1.) Pembelanjaan pemerintah di satu sektor akan menggalakkan modal di sektot tersebut, sedangkan dengan mengenakan pajak yang tinggi pada satu sektor mengakibatkan perusahaan menurukan gairahnya untuk memeperluas usahanya.
2.) Pemberian rangsangan fiskal kepada para pengusaha, contohnya dengan cara pemberian modal dengan syarat tertentu, pembebasan pajak tertentu, pengurangan ataupun pembebasan pajak impor.
3.) Kebijakan bisa meningkatkan pembentukan modal yang dibutuhkan dalam pembangunan nasional.


8. Analisis Kebijakan Fiskal
Berikut ini adalah analisa kebijakan fiskal yang terjadi di Indonesia dari tehun ke tahun.
a. Kebijakan fiskal tahun anggaran 1999/2000 diarahkan pada empat sasaran, diantaranya adalah
1.) Menciptakan stimulus fiskal
2.) Memperkuat basis penerimaan
3.) Mendukung program rekapitalisasi perbankan
4.) Mempertahankan prinsip pembiayaan defisit

b. Kebijakan Fiskal tahun anggaran 2002 diarahkan pada upaya mewujudkan ketahanan fiskal yang berkelanjutan.
Dalam penyusunan anggaran APBN tahun 2002, pemerintah melakukan dua langkah strategis, yaitu:
1.) Mengupayakan volume dan rasio anggaran terhadap PBD
2.) Rasio utang pemerintah diturunkan.


9. Pokok-pokok Kebijakan Fiskal
Pokok-pokok Kebijakan Fiskal dalam APBN dapat dibagi dan dirincikan menjadi dua, yaitu berdasarkan arah dan berdasarkan strategi kebijakan.
a. Arah kebijakan fiskal dalam APBN
1.) Kebijakan fiskal diarahkan agar negara dapat membiayai pengeluaran dan penyelenggaraan program-program pemerintah secara efisien dan jauh dari korupsi.
2.) Kebijakan fiskal diarahkan untuk turut memelihara dan menjaga kestabilan ekonomi serta memacu pertumbuhan ekonomi.
3.) Kebijakan fiskal diarahkan untuk mengatasi masalah-masalah prioritas berdasarkan undang-undang, seperti kemiskinan, pendidikan, dan pembangunan infrastuktur.
4.) Kebijakan fiskal diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan fiskal antar pemerintahan pusat dan yang ada di daerah-daerah.
b. Strategi Kebijakan Fiskal dalam APBN
Berusaha menurunkan beban hutang negara, pembiayaan yang efisien, dan memacu dan menjaga kredibelitas pasar modal.
1.) Menurunkan defisit anggaran terhadap PBD.
2.) Memperbaki pendapatan negara melalui pajak maupun bukan pajak.
3.) Mengefesienkan anggaran belanja negara.
4.) Menstimulus kegiatan ekonomi agar perekonomian tumbuh dengan baik dan berkualitas.
5.) Senantiasa mereformasi administrasi, perpajakan, kepabeanan, dan cukai.
6.) Mempertajam alokasi kebutuhan prioritas anggaran belanja negara.
7.) Mengalokasikan anggaran belanja ke daerah sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
8.) Mengoptimalkan kebijakan pembiayaayn defisist anggaran dengan biaya dan resiko yang rendah.

Comments

Popular posts from this blog

TEKNIK PENGOLAHAN BAHAN PANGAN

Materi Prakarya Evaluasi Hasil Usaha

Perlawanan Aceh terhadap VOC

Manusia Purba Homo Rhodesiensis atau Homo Africanus

Cara Membuat Kotak Pensil dari Tempurung Kelapa