Kebijakan Fiskal
1. Kebijakan Fiskal
Sebagai pengendali perekonomian nasional, pemerintah
wajib dan harus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat untuk
tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Dalam rangka memajukan dan mengatur perekonomian
nasional, pemerintah menggunakan berbagai kebijakan.
Diantaranya kebijakan yang pemerintah keluarkan adalah
kebijakan moneter
yang telah bahas lebih dulu dan kebijakan fiskal yang akan kita bahas pada
kesempatan ini, mudahmudahan tuntas.
Kebijakan fiskal, disebut juga sebagai kebijakan
anggaran karena kebijakan ini berkaitan dengan pengaturan anggaran pendapatan
dan belanja negara (APBN).
2. Pengertian
Kebijakan Fiskal
a. Pengertian dan
Definisi Kebijakan
Kebijakan berasal dari bahasa Indonesia yang berasal
dari kata dasar “bijak” yang berarti mahir, tajam dalam berfikir, arif dan akal
budi. Sedangkan imbuhan ke-an pada kata kebijakan memiliki arti suatu
rangkaian konsep yang dijadikan sebagai pedoman, dan asas dasar untuk mencapai
cita-cita, tujuan, prinsip atau mencapai sasaran.
b. Pengertian
dan Definisi Fiskal serta Pengertian Fiscal
Menurut Wikipedia, kata fiskal berasal dari bahasa
latin, “Fiscus” nama seorang pemegang kuasa atas keuangan pertama pada zaman
Romawi kuno, secara harfiah berarti keranjang atau tas. Adapun kata “fisc”
(bahasa inggris) berarti pembendaharaan pengatur keluar masuknya uang atau kerajaan.
Berdasarkan kedua pengertian diatas dapat disimpulkan
bahwa pengertian kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam mengatur
pengeluaran dan pendapatan negara sebagai langkah untuk menciptakan kesempatan
kerja yang luas tanpa inflasi.
3. Tujuan Kebijakan
Fiskal
Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan fiskal adalah
untuk menentukan arah, tujuan, sasaran dan prioritas pembangunan nasional serta
pertumbuhan perekonomian bangsa. Adapun tujuan-tujuan dikeluarkannya kebijakan
fiskal secara rinci adalah sebagai berikut.
a. Mencapai kestabilan perekonomian nasional
b. Memacu pertumbuhan ekonomi
c. Mendorong laju investasi
d. Membuka kesempatan kerja yang luas
e. Untuk mewujudkan keadilan sosial
f. Sebagai wujud pemerataan dan pendistribusian
pendapatan
g. Mengurangi pengangguran, dan
h. Menjaga stabilitas harga barang dan jasa
Ketidak stabilan harga di pasaran dapat menimbulkan
permasalahan-permasalahan ekonomi, dan akan menimbulkan inflasi.
Secara sederhana, Inflasi dapat diartikan sebagi
naiknya harga-harga barang atau jasa secara terus menerus, sehingga masyarakat
harus mengeluarkan uang lebih besar ubtuk mendapatkan suatu barang, karena
mahalnya harga barang.
Langkah-langkah untuk
mengatasi inflasi melalui kebijakan fiskal
Untuk menanggulangi inflasi maka pemerintah
mengeluarkan kebijakan fiskal dengan cara sebgai berikut
1.) Bank indonesia sebagai bank sentral, mengeluarkan
kebijakan yang berupa mnegurangi jumlah unag yang berdar di msayarakat dengan
cara menaikan suku bunga Bank umum. Dengan begitu masyarakat akan menabungkan
uangnya di Bank dan menstabilkan jumlah uang dan barang di pasaran.
2.) Meningkatkan jumlah produksi hingga barang dan
jasa yang dibutuhkan masyarakat bisa tersedia dan seimbang dengan jumlah uang
yang beredar.
3.) Mengoptimalkan pos-pos vital dan mengurangi
pengeluaran anggaran pemerintah
4.) Meningkatkan perolehan pajak dengan menyadarkan
masyarakat akan manfaat pajak
5.) Melakukan pinjaman ke pihak luar, hal ini
dilakukan sebagai langkah akhir jika ke empat cara atau langkah diatas belum
bisa menghentikan laju inflasi.
4. Fungsi Kebijakan
Fiskal
Kebijakan fiskal secara umum difungsikan sebagai alat
atau instrumen untuk mengoptimalkan pembangunan ekonomi bangsa, khususnya
sebagai alat untuk:
a. Mengoptimalkan penyerapan sumber daya
b. Memperbesar penanaman modal dan investor
5. Jenis-Jenis dan
Macam-Macam Kebijakan Fiskal
Secara garis besar jenis dan macam-macam kebijakan
fiskal dibagi menjadi dua, yaitu kebijakan fiskal dilihat dari segi toeri dan
kebijakan fiskal dilihat dari segi penerimaan dan pengeluaran.
a. Jenis-jenis
kebijakan fiskal berdasarkan toeri
1.) Functional
Finance (Pembiayaan Fungsional)
Functional finance adalah kebijakan yang mengatur
pengeluaran anggaran negara yang secara tidak langsung mempenagruhi pendapatan
nasional dan dengan tujuan meningkatkan lapangan pekerjaan.
2.) The Managed
Budget Approach (Pengelolaan anggaran)
The managed budget approach adalah menagturdan
mngoptimalkan segala pengeluaran, hutang pemerintah maupun perpajakan milik
pemerintah, demi tercapainya perekonomian yang stabil.
3.) The stabilizing
budget (Stabilitas Anggaran Otomatis)
The stabilizing budget adalah langkah penghematan
anggaran negara dengan cara mengatur kebijakan pengeluaran dengan
mempertimbangkan manfaat dan besarnya biaya berbagai program pemerintah yang
direncanakan.
b. Macam-macam
kebijakan fiskal berdasarkan jumlah penerimaan dan pengeluaran anggaran
1.) Kebijakan
Anggaran Seimbang
Kebijakan anggaran seimbang adalah suatu kebijakan
anggaran pemerintah dalam menyusun dan merealisasikan jumlah pendapatan
pemerintah sama dengan jumlah pengeluaran pemerintah.
Kelebihan kebijakan anggaran seimbang adalah negara
tidak membutuhkan lagi pinjaman baik dari dalam maupun luar negeri. Sedangkan
kekurangan dari kebijakan ini adalah jika keadaan perekonomian negara kurang
sehat akan berakibat pada perekonomian yang semakin memburuk.
Sistem kebijakan ini
pernah diterapkan pada masa orde baru yang runtuh pada tahun 1998 akibat badai
krisis moneter.
2.) Kebijakan Anggaran
Surplus
Kebijakan anggaran surplus adalah suatu kebijkan
anggaran yang jumlah realisasi pendapatan/penerimaan negara lebih besar
dibandingkan pengeluaran. Secara sederhana pendapatan lebih besar dari pada
pengeluaran (Untung; Surplus).
Dana sisa pengeluaran negara bisa ditabung untuk
mengatasi inflasi dikemudian hari.
3.) Kebijakan
Anggaran Defisit
Kebijakan anggaran defisit adalah suatu kebijakan
anggaran yang jumlah realisasi pengeluarannya lebih besar dibandingkan
pemasukan. Secara sederhana pengeluaran lebih besar dibandingkan pendapatan
(Rugi; Defisit).
Kebijakan ini dilakukan untuk menekan dan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi yang sedang lesu dan depresi, namun kebijakan ini membuat
pemerintah mengalami kekurangan anggaran.
Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan ini
sejak tahun 2000. Adapun Untuk mengukur defisit anggaran, ada empat 4 cara yang
bisa dilakukan, yaitu:
a.) Defisit
Konvensional
Defisit Konvensional adalah defisit yang dihitung
berdasarkan selisih antara realisasi total pembelanjaan dan realisasi total
pengeluaran, termasuk didalamnya hibah.
b.) Defisit
Moneter
Defisit Moneter, yaitu defisit yang dihitung
berdasarkan selisih antara realisasi total belanja negara (tidak termasuk
pembayaran pokok/utang) dan realisasi total penerimaan (tidak termasuk
penerimaan utang).
c.) Defisit
Operasional
Defisit Operasional, yaitu defisit moneter yang diukur
dalam nilai riil dan bukan nilai nominal.
d.) Defisit
Primer
Defisit Primer, yaitu defisit yang dihitung
berdasarkan selisih antara realisasi belanja (diluar pembayaran pokok dan
utang) dan total penerimaan.
4.) Kebijakan
Anggaran Dinamis
Kebijakan anggaran dinamis adalah suatu kebijakan
anggaran, dimana jumlah realisasi pendapatan negara sama dengan realisasi
pengeluaran negara dan lama kelamaan jumlah keduanya semakin bertambah.
Dalam sisi penerimaan pemerintah dapat ditingkatkan
melalui tabungan pemerintah, peningkatan penerimaan pajak, atau berasal dari
pinjamaan pemerintah.
6. Instrumen dan
Contoh Kebijakan Fiskal
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan
pengeluaran negara yang berhubungan dengan pajak.
Sacara garis besar kebijakan fiskal dapat dijalankan
melalui empat jenis pembiayaan, antara lain adalah :
a. Anggaran belanja
seimbang
Anggaran belanja seimbang adalah penyesuaian anggaran
negara dengan cara menyesuaikan antara anggaran tersedia dengan keadaan
realita. Tujuannya adalah untuk mencapai anggaran berimbang dalam jangka
panjang.
Jika terjadi inflasi, anggaran surplus digunakan.
Sedangkan ketika terjadi ketidak stabilan ekonomi maka digunkan anggaran
defisit.
b. Stabilitas
anggaran otomatis
Stabilitas anggaran otomatis adalah penyesuaian
anggaran negara dengan cara menekan jumlah pengeluaran negara kepada asas yang
lebih bermanfaat dan biaya relatif dari berbagai program.
c. Pengelolaan
anggaran
Dalam rangka mencapai dan menjaga kestabilan
perekonomian negara, maka pemerintah memanfaatkan penerimaan pajak dan
pinjaman. Dimana penerimaan dan pengeluaran negara melalui pajak dan pinjaman
merupakan dua unsur yang menjadi satu-kesatuan.
Untuk mencapai anggaran yang seimbang maka pemerintah
mengeluarkan formula berupa menggunakan anggaran defisit ketika perekonomian
lesu, dan menggunakan anggaran surplus ketika perekonomian mengalami inflasi.
Pendekatan pengelolaan anggaran pertama kali
dicetuskan oleh Alvin Hansen.
d. Pembiayaan
fungsional
Pembiayaan fungsional adalah penyesuaian anggaran
negara dengan cara menentukan biaya pengeluaran pemerintah dengan sedemikian
rupa sehingga tidak memengaruhi pendapatan negara secara langsung.
Pada pendekatan ini, antara sektor pajak dan
pengeluaran pemerintah berbeda dan terpisah satu sama lain. Tujuan utama
pembiayaan fungsional adalah untuk menyerap kesempatan kerja yang lebih luas.
Tokoh yang mempelopori pendekatan ini, bernama A.P
Liner.
7. Hubungan antara
Kebijakan Fiskal dan Pembangunan
kebijakan fiskal dijalankan oleh pemerintah dengan
teliti dan hati-hati. Mengingat kebijakan ini sangat mempengaruhi perekonomian
nasional. Dengan kehati-hatian pemerintah dalam menjalankan kebijakan ini
diharapkan dapat memepercepat proses pembangunan nasional.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan pemerintah yang
berkaitan dengan kebijakan fiskal, diantaranya adalah:
a. Kebijakan fiskal dijalankan dengan kehati-hatian
dan konservatif, maksudnya menjaga keseimbangan antara pengeluaran dan
pendapatan.
b. Kebijakan fiskal yang sedang berjalan dapat
memengaruhi simber daya ekonomi melalui dua cara, yaitu:
1.) Pembelanjaan pemerintah di satu sektor akan
menggalakkan modal di sektot tersebut, sedangkan dengan mengenakan pajak yang
tinggi pada satu sektor mengakibatkan perusahaan menurukan gairahnya untuk
memeperluas usahanya.
2.) Pemberian rangsangan fiskal kepada para pengusaha,
contohnya dengan cara pemberian modal dengan syarat tertentu, pembebasan pajak
tertentu, pengurangan ataupun pembebasan pajak impor.
3.) Kebijakan bisa meningkatkan pembentukan modal yang
dibutuhkan dalam pembangunan nasional.
8. Analisis Kebijakan
Fiskal
Berikut ini adalah analisa kebijakan fiskal yang terjadi
di Indonesia dari tehun ke tahun.
a. Kebijakan fiskal
tahun anggaran 1999/2000 diarahkan pada empat sasaran, diantaranya adalah
1.) Menciptakan stimulus fiskal
2.) Memperkuat basis penerimaan
3.) Mendukung program rekapitalisasi perbankan
4.) Mempertahankan prinsip pembiayaan defisit
b. Kebijakan Fiskal
tahun anggaran 2002 diarahkan pada upaya mewujudkan ketahanan fiskal yang
berkelanjutan.
Dalam penyusunan anggaran APBN tahun 2002, pemerintah
melakukan dua langkah strategis, yaitu:
1.) Mengupayakan volume dan rasio anggaran terhadap
PBD
2.) Rasio utang pemerintah diturunkan.
9. Pokok-pokok
Kebijakan Fiskal
Pokok-pokok Kebijakan Fiskal dalam APBN dapat dibagi
dan dirincikan menjadi dua, yaitu berdasarkan arah dan berdasarkan strategi
kebijakan.
a. Arah kebijakan
fiskal dalam APBN
1.) Kebijakan fiskal diarahkan agar negara dapat
membiayai pengeluaran dan penyelenggaraan program-program pemerintah secara
efisien dan jauh dari korupsi.
2.) Kebijakan fiskal diarahkan untuk turut memelihara
dan menjaga kestabilan ekonomi serta memacu pertumbuhan ekonomi.
3.) Kebijakan fiskal diarahkan untuk mengatasi
masalah-masalah prioritas berdasarkan undang-undang, seperti kemiskinan,
pendidikan, dan pembangunan infrastuktur.
4.) Kebijakan fiskal diarahkan untuk mendukung
penyelenggaraan otonomi daerah. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan
fiskal antar pemerintahan pusat dan yang ada di daerah-daerah.
b. Strategi Kebijakan
Fiskal dalam APBN
Berusaha menurunkan beban hutang negara, pembiayaan
yang efisien, dan memacu dan menjaga kredibelitas pasar modal.
1.) Menurunkan defisit anggaran terhadap PBD.
2.) Memperbaki pendapatan negara melalui pajak maupun
bukan pajak.
3.) Mengefesienkan anggaran belanja negara.
4.) Menstimulus kegiatan ekonomi agar perekonomian
tumbuh dengan baik dan berkualitas.
5.) Senantiasa mereformasi administrasi, perpajakan,
kepabeanan, dan cukai.
6.) Mempertajam alokasi kebutuhan prioritas anggaran
belanja negara.
8.) Mengoptimalkan kebijakan pembiayaayn defisist
anggaran dengan biaya dan resiko yang rendah.
Comments
Post a Comment